Senin 14 Dec 2020 19:10 WIB

Polres Cianjur Ringkus Oknum Guru Cabuli 30 Siswa

Guru lakukan pelecehan seksual pada siswanya dengan ancaman nilai buruk jika menolak

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus Dd (44) guru di sebuah Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi pelaku pelecehan seksual. Dd melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan orang siswanya yang sudah teradi sejak dua tahun terakhir.

Keterangan yang dihimpun menyatakan Dd kerap melakukan aksi bejatnya di ruang kelas dengan ancaman nilai buruk bagi siswa yang menolak dan melapor. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Anton di Cianjur Senin mengatakan perbuatan oknum guru olahraga itu terungkap setelah beberapa orang tua siswa merasa curiga dengan nilai anaknya cukup tinggi tapi anak-anak mereka tidak pernah belajar.

Baca Juga

Setelah dibujuk beberapa orang tua anak-anak mereka mengaku kerap mendapat perbuatan tidak senonoh dari Dd. "Orang tua korban melaporkan hal itu ke Markas Polres Cianjur hingga akhirnya kami tangkap pelaku. Di hadapan petugas, dia mengakui telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu saat jam istirahat atau ketika siswa hendak pulang," katanya.

Hingga saat ini, kata Anton, pelaku mencatat ada 30 orang siswa yang menjadi korban sodomi di sekolah itu. Namun baru sembilan orang tua siswa yang sudah melaporkan kejahatan itu ke Markas Polres Cianjur. Polisi memperkirakan jumlah korban akan bertambah seiring pengembangan yang dilakukan tehadap pelaku.

Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara. "Kami mengimbau untuk korban lainnya segera melapor dan identitasnya akan kami rahasiakan," jelas Anton.

Dd mengatakan dia pernah menjadi korban sodomi sehingga saat ini dia selalu tergiur ketika melihat siswanya. Untuk menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya, Dd kerap merayu korban dengan nilai tinggi dan nilai buruk jika tidak menurut.

"Biasanya saya ancam kalau tidak melayani akan saya beri nilai jelek. Kalau melapor ke guru atau orang tua akan mendapat nilai jelek juga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement