Senin 14 Dec 2020 18:55 WIB

Wapres: Alur Birokrasi Harus Mudahkan Pengambilan Keputusan

Namun, perubahan itu harus tetap memperhatikan manfaat yang diberikan ke masyarakat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kerja birokrasi harus berubah menjadi lebih sederhana dan responsif. Wapres mengingatkan, kondisi pandemi Covid-19 telah menuntut perubahan cara kerja pada seluruh sektor kehidupan, salah satunya birokrasi. 

Namun, perubahan itu harus tetap memperhatikan manfaat yang diberikan kepada masyarakat. “Alur birokrasi harus memudahkan pengambilan keputusan maupun pelaksanaan dari program secara tepat dan tepat,” kata Ma’ruf pada acara Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020 yang disiarkan secara daring, Senin (14/12).

Ma'ruf mengatakan, untuk mendukung penyederhanaan itu, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi komprehensif dalam bentuk Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk mendukung penyederhanaan birokrasi 

"Untuk itu, birokrasi pada semua sektor dan tingkatan harus disesuaikan guna mendukung pelaksanaan legislasi baru tersebut" ungkapnya.

Ma'ruf menyebut, setidaknya ada lima hal yang harus ada dalam penyederhanaan birokrasi. Pertama, perlunya dukungan penuh dari para pimpinan kementerian, lembaga, dan daerah untuk menuntaskan penyederhanaan birokrasi secara tepat dan pasti.

Kedua, kebijakan penghapusan jabatan struktural pada jabatan administrasi agar diikuti dengan perubahan atau penyesuaian proses bisnis penanganan pekerjaan. Ketiga, penataan struktur organisasi pada kementerian, lembaga, dan daerah harus sesuai dengan tugas, fungsi, dan kebutuhan sehingga tidak terjadi duplikasi.

Keempat, tujuan utama penyederhanaan birokrasi bukan hanya pada peralihan jabatan saja, namun harus menjadi perubahan mindset (pola pikir) terkait profesionalitas, kecepatan dan efisiensi kerja. Kelima, penyederhanaan birokrasi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

"Karena itu, ASN memiliki posisi strategis sebagai pengawal sekaligus ujung tombak penyederhanaan birokrasi serta menjadi agen perubahan untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia yang mengantarkan Indonesia untuk mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain," ungkap Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, posisi strategis itu ada karena peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Namun pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik itu harus berwawasan kebangsaan, profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Namun demikian, inovasi menjadi hal yang juga penting diperhatikan oleh ASN. Untuk itu, ASN perlu berperan aktif dalam menggali gagasan baru, mencari model bisnis yang memiliki nilai tambah, dan mengelola cara kerja baru yang berkelanjutan (continuous improvement).

“Inovasi harus memberikan kemudahan, kecepatan, dan keunggulan bagi pengguna layanan, pelaku usaha, dan tata kelola organisasi. Kapasitas inovasi birokrasi harus terus ditingkatkan, agar memberikan kontribusi yang lebih baik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga berpesan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk terus menjaga iklim yang kondusif bagi birokrasi dan ASN. Kemenpan diharap menggali dan menemukan praktik-praktik terbaik yang selanjutnya dapat dijadikan standar kompetensi dan layanan yang dapat diaplikasikan secara regional maupun nasional.

“Pusat-pusat keunggulan dan inovasi birokrasi harus terus dikembangkan untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia,” kata Ma'ruf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement