3. Rizieq Shihab Tersangka, NU Jatim: Polri Jangan Berlebihan
JAKARTA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur angkat bicara terkiat penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Selain pelanggaran Undang-Undnag (UU) Karantina Kesehatan, dalam kasus tersebut Habib Rizieq juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdussalam Shohib, mengatakan, seharusnya Kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Respons Atas Pidato Jokowi Soal HAM
JAKARTA -- Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka peringatan Hari HAM Se-Dunia 2020 pada Rabu (9/12), disiarkan secara virtual oleh akun Youtube Kemitraan Indonesia. Dalam acara yang digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kemitraan Partnership di Jakarta, Jokowi berpidato di sesi terakhir.
Acara tersebut diawali dengan orasi oleh Ketua Komhas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan disusul pidato Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Hanya saja, ternyata banyak warganet (netizen) yang mengkritik pidato Jokowi.
Mereka tidak suka dengan pidato yang disampaikan RI 1. Di video berjudul 'Pidato Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020', jumlah yang memberi tanda like (suka) lebih sedikit dibandingkan dislike (tak suka).
Hingga Sabtu (12/12) pukul 06.45 WIB, sekitar 29 ribu akun memberi jempol ke bawah terkait video Jokowi, dan hanya 1,1 ribu akun yang memberi jempol ke atas. Berarti akun yang tak suka berkali-kali lipat yang suka dengan pidato Jokowi. Pun dengan 13 ribu komentar, mayoritas menyorot pidato Jokowi yang terkesan hanya seremoni tanpa penegakan di lapangan.
Baca berita selengkapnya di sini.