Sabtu 12 Dec 2020 11:33 WIB

Polres Muarojambi Tangkap RD Pembunuh Ibu Kandungnya

Selain membunuh ibu, RD juga menganiaya ayahnya hingga mengalami luka serius.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Korban pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Korban pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polres Muarojambi menangkap seorang pria RD (40 tahun) yang menganiaya kedua orang tuanya hingga ibu kandungnya bernisial WT (65), tewas sedangkan ayahnya ST (72) menderita luka cukup serius.

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, membenarkan, anggota Reskrim Polres Muarojambi telah menangkap dan mengamankan RD pelaku penganiayaan pada Kamis (10/12) malam WIB. Data yang diterima, RD seorang anak tega membunuh WT, ibunya dan menganiaya ST, ayah kandungnya sendiri yang sudah lanjut usia di Desa Penyigat Olak, Kecamatan Jalulo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi pada Kamis sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tragis itu membuat geger warga setempat sehingga warga sekitar rumah pelaku kemudian berusaha menolong keduanya. Namun, nyawa WT (65) tidak tertolong namun ST (72) masih bisa tertolong dan dirawat di Rumah Sakit Umum Raden Mataher Jambi.

Menurut keterangan Jamel, saksi tetangga korban, aksi itu berawal dari pagi hari. "Di mana pelaku RD tidak disediakan sarapan pagi oleh orang tuanya hingga aksi pemukulan dilakukan oleh pelaku hingga ibu kandungnya tewas," kata Jamel.

Korban WT ditemukan tewas telentang dengan luka akibat pukulan dan tusuk di bagian kiri perut sementara ayah kandungnya sendiri mengalami luka serius pada bagian kepala.

Kasus ini didalami pihak Polres Muarojambi dan saat ini pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi sedangkan tersangka sudah di tahan di Mapolres Muarojambi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement