Sabtu 14 Dec 2013 10:57 WIB

Oknum Polres Muarojambi Pencuri Minyak Ditahan

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seorang oknum anggota Polres Muarojambi ditahan karena terlibat kasus pencurian minyak mentah dari pipa Pertamina di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, menyusul sejumlah tersangka lainnya.

"Kami telah menetapkan satu orang oknum anggota kepolisian sebagai tersangka pencurian minyak Pertamina dan dia sudah ditahan," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ayi Supardan saat dikonfirmasi, Sabtu.

Oknum anggota Polres Muarojambi yang ditahan tersebut adalah Bripka Alka, sedangkan satu lagi oknum kepolisian yang diduga terlibat, masih belum cukup bukti melakukan tindak kejahatan itu.

Sementara itu, mengenai keterlibatan dari oknum Pertamina Jambi melakukan tindak kejahatan yang sama, pihak Polres Muarojambi sudah mengantongi namanya dan dalam waktu dekat akan dipanggil.

"Penyidik Polres Muarojambi sudah mengantongi nama calon tersangka dari pihak Pertamina dan dalam waktu dekat ini kami panggil," kata Ayi Supardan.

Sebelumnya pada saat penangkapan pencuri minyak mentah itu di kawasan aliran pipa Pertamina di Sungai Gelam, ada anggota kepolisian yang terindikasi terlibat.

Pada penangkapan itu ada dua oknum anggota polres yang terindikasi terlibat, dan pihak kepolisian juga mencurigai orang dalam Pertamina turut di dalamnya.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ayi Supardan sebelumnya mengatakan, ada dua oknum anggota kepolisian yang terindikasi terlibat, yaitu Agus dari Polresta Jambi dan Alka yang bertugas di Polres Muarojambi.

Penyidik sedang mencari alat bukti untuk membuktikannya sedangkan oknum orang Pertamina kemungkinan besar juga ada yang terlibat terutama operator yang mengetahui jadwal pengaliran minyak.

Apabila terbukti terlibat, kedua oknum anggota kepolisian tersebut yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam kasus itu ada tujuh kawanan pencuri minyak mentah milik Pertamina berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, yakni enam orang diamankan di Polsek Sungai Gelam, dan satu orang ditahan di Polsek Tempino.

Keenam pelaku pencurian minyak di Sungai Gelam itu adalah Andi (35), Dardiansyah (49), Adri (29), Rudini (23), Wawang (24), Saring (25).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement