REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seorang oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek di jajaran Polres Muarojambi diamankan anggota Satnarkoba Polresta Jambi terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Benar ada anggota kami yang ikut diamankan Satnarkoba Polresta Jambi, selain empat orang warga sipil atas kemepilikan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Kumpe Ilir, Kabupaten Muarojambi, Iptu Amin Nasution, saat dihubungi di Jambi, Selasa (11/3).
Kapolsek Amin tidak bersedia komentar lebih jauh terkait anggotanya yang diamankan pihak Polresta Jambi. Dia mempersilakan agar menanyakan kasus tersebut langsung ke Satnarkoba Polresta Jambi.
Diduga oknum anggota yang diamankan berinisial TS yang berpangkat Brigadir, namun hingga saat ini belum pihak ada yang bersedia memberikan keterangan pasti terkait anggota polisi yang diduga memiliki barang haram tersebut.
Sedangkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, anggota yang diamankan TS sedang bertugas di Satuan Shabara Polsek Kumpe Ilir, abupaten Muarajambi dan anggota yang diamankan itu diketahui anggota yang jarang masuk dan berdinas.
Dari anggota Polresta Jambi yang tidak bersedia menyebutkan namanya menbenarkan jika satuan Narkoba mengamankan salah seorang anggota polisi berinisial TS dalam kasus narkoba.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Witri juga memilih menghindar ketika dikonfirmasi seputar anggota polisi yang terlibat narkoba tersebut. "Seluruh data dan informasi telah diserahkan ke bagian humas dan silahkan minta kebagian humas," kata Witry.