REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri telah meminta Polda Metro Jaya menelusuri berbagai video hoaks terkait peristiwa tewasnya enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab. Polda juga diminta untuk memproses hukum para penyebar video hoaks tersebut.
"Dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran, untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar akan kami proses semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber diketahui telah melakukan pencarian terhadap informasi hoaks terkait insiden di Tol Jakarta - Cikampek tersebut.
Hal itu dilakukan agar tidak ada informasi salah yang beredar di masyarakat dan membuat masyarakat takut. "Biar tidak membuat masyarakat ketakutan, biar informasi itu sendiri pun juga tidak salah," katanya.
Sebelumnya pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.
Tak lama kemudian beredar video hoaks di media sosial yang dinarasikan merupakan video penembakan terhadap enam orang laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek. Namun ternyata itu adalah potongan video penembakan terhadap dua pemuda hingga tewas yang terjadi di dekat Taman La Judea, daerah perkotaan El Santuario, Antioquia, Kolombia pada Januari 2020.