Kamis 10 Dec 2020 19:41 WIB

Satgas: Ketersediaan Fasilitas Prokes Minim Saat Pilkada

Ketersediaan fasilitas penunjang prokes saat Pilkada di bawah 50 persen

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan ketersediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) seperti tempat mencuci tangan, disinfektan dan petugas pengawas protokol kesehatan rendah saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Foto: Foto: Lukas - Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan ketersediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) seperti tempat mencuci tangan, disinfektan dan petugas pengawas protokol kesehatan rendah saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyayangkan ketersediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) seperti tempat mencuci tangan, disinfektan dan petugas pengawas protokol kesehatan rendah saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

“Kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan protokol kesehatan, masih rendah yaitu di bawah 50 persen,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (10/12).

Wiku mengingatkan masih terdapat tahapan lain dalam pilkada usai pemungutan suara yakni rekapitulasi hasil pilkada, penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pelantikan. Oleh karena itu, dia meminta penyelenggara pilkada, masyarakat ,dan pimpinan daerah untuk terus menjaga situasi kondusif yang sudah berjalan baik hingga seluruh rangkaian pilkada tuntas.

“Saya ingatkan bahwa masyarakat dan juga pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkadasaat merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar,” ujarnya.

Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan saat ini Indonesia masih mengalami pandemi sehingga diperlukan kebijaksnaan dari seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyularan COVID-19.

Di sisi lain, Wiku menyatakan kepatuhan masyarakat yang berpartisipasi di pilkada cukup baik dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area tempat pemungutan suara (TPS), kata dia,sebesar 95,96 persen. Sementara kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 90,71 persen.

“Ternyata masyarakat yang berpartisipasi dalam pilkada berhasil menerapkan 3M yang merupakan modal utama kita semua dalam beraktivitas dan menekan penularan. Ini perlu diapresiasi,” ujar Wiku Adisasmito.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement