Kamis 10 Dec 2020 14:01 WIB

BSSN Gelar Simposium Kemanan Siber Nasional di Bali

Peran dan tanggung jawab keamanan siber berada pada seluruh lapisan masyarakat.

Kika : Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Asisten Pemerintahan Dan Kesra Sekda Prov Bali, I Gede Indra Dewa Putra SE.,MM
Foto: Istimewa
Kika : Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Asisten Pemerintahan Dan Kesra Sekda Prov Bali, I Gede Indra Dewa Putra SE.,MM

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN), di Bali. Simposium ini dalam rangka mendukung penyusunan kerangka regulasi literasi media dan literasi keamanan siber. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Gubernur Bali yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra serta Forkompimda Provinsi Bali.

Dikatakan Hinsa, seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, menyebabkan keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara. "Dalam pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI di Depan Sidang Bersama DPD dan DPR RI pada 16 Agustus 2019 lalu, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data," ujarnya dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.

Data yang dimaksud adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia, kini data lebih berharga dari minyak. Sehingga, dalam bidang pertahanan keamanan, Indonesia juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber.

Menurut dia, terjadinya pandemi COVID-19 saat ini turut mengakselerasi transformasi digital diseluruh dunia. Indikasinya adalah terjadinya peningkatan yang signifikan dalam pemanfaatan  teknologi informasi dan komunikasi di kehidupan masyarakat. 

"Peningkatan traffic internet dan maraknya penggunaan aplikasi daring turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan serangan siber, seperti malware, phising, SQL Injection, Hijacking, dan Distributed Denial of Service (DDOS)," ujarnya. 

Grafik Serangan Siber di Indonesia selama periode Januari-November 2020, BSSN mendeteksi telah terjadi serangan siber sebanyak lebih dari 423 juta serangan. Jumlah ini lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019.

Adapun serangan menjadi tren dalam masa pandemi COVID-19 ini adalah pencurian data melalui malware. Hal ini menjadi perhatian karena serangan yang terjadi di dunia maya dapat menyebabkan kerusakan dan terganggunya stabilitas di dunia nyata.

Dikatakan Hinsa, Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat visi, misi, landasan pelaksanaan, peran pemangku kepentingan, dan fokus area kerja dalam rangka menciptakan lingkungan strategis yang menguntungkan guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional di tingkat global melalui perwujudan keamanan siber nasional.

Ke depannya, SKSN dapat digunakan sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun da mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing. Selain itu, strateg ini diharapkan mampu memicu peningkatan keamanan siber yang akan menumbuhkan potensi ekonomi digital di negara Indonesia.

SKSN berfokus pada implementasi di tujuh fokus area yaitu tata kelola; manajemen risiko dalam keamanan siber nasional; kesiapsiagaan dan ketahanan; Infrastruktur Informasi Vital Nasional (IIVN); pembangunan kapabilitas dan kapasitas serta peningkatan kewaspadaan; legislasi dan regulasi; serta kerja sama internasional. 

"Seluruh fokus area kerja ini merupakan aktivitas-aktivitas strategis yang harus dilaksanakan secara sinergis oleh seluruh komponen pemangku kepentingan," ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan strategi keamanan siber Indonesia tidak hanya difokuskan pada pemerintah, akan tetapi melibatkan semua unsur, yaitu pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat/komunitas yang disebut sebagai Quad Helix. Quad Helix dapat saling berinteraksi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan strategi keamanan siber. 

Oleh karenanya, kata dia, peran dan tanggung jawab keamanan siber berada pada seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi keamanan siber nasional menjadi kunci utama dalam membangun ruang siber yang aman dan kondusif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement