5. Arus Kediri Menuju Trenggalek Via Tulungagung Dialihkan
TULUNGAGUNG - Arus lalu lintas dari Kediri menuju Trenggalek via Tulungagung atau sebaliknya sementara dialihkan karena jembatan penghubung yang berlokasi di Desa Boro, Tulungagung ambles sehingga tidak bisa dilalui kendaraan bertonase besar.
"Kerusakan cukup parah sehingga arus lalu lintas, terutama kendaraan besar sementara dialihkan," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno dikonfirmasi saat meninjau jembatan yang amblas di Desa Boro, Tulungagung, Senin (7/12) malam.
Pengalihan arus berlaku untuk kendaraan roda empat atau di atasnya. Sedangkan kendaran kecil seperti sepeda motor dan sepeda masih bisa melintas namun tetap diimbau untuk berhati-hati. Jembatan yang ambles ini memiliki konstruksi baja dengan bentang sekitar 40 meter.
Baca berita selengkapnya di sini.
BONUS 6. Polisi Sebut Bantahan Munarman Soal Senpi FPI Bisa Dipidana
JAKARTA -- Polisi menegaskan, pernyataan Front Pembela Islam (FPI) yang membantah kepemilikan senjata api (senpi) para laskarnya bisa berujung pidana. Polisi mengeklaim memiliki bukti untuk mengungkap kepemilikan senpi laskar FPI yang digunakan dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari WIB.
"Kalau memang ada pernyataan seperti itu (tidak dibekali senjata) itu berita bohong dan itu bisa dipidana nantinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Yusri menegaskan, segala pernyataan yang berseberangan dengan kepolisian bisa dijerat hukum. Karena, pihaknya akan menganggap pernyataan yang berseberangan itu sebagai berita bohong atau hoaks.
Baca berita selengkapnya di sini.