Ahad 06 Dec 2020 17:34 WIB

Kasus Denny Siregar, Penyataan Mabes Polri Dipertanyakan

Forum Mujahid Tasikmalaya pertanyakan pernyataan Polri dalam kasus Denny Siregar

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Spanduk
Foto: Republika/Bayu Adji P
Spanduk

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Forum Mujahid Tasikmalaya mempertanyakan pernyataan Mabes Polri dalam penanganan kasus Denny Siregar. Sebab, Mabes Polri menyatakan keterangan saksi dalam tangkapan foto itu masih belum terpenuhi. 

Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan, seluruh saksi dari pelapor telah memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan. Keterangan dari santri yang ada dalam foto yang diunggah Denny Siregar bahkan sudah diberikan sejak kasus masih ditangani Polresta Tasikmalaya. 

Baca Juga

"Yang aneh itu statement Karo Penmas (Humas Polri). Kan dia bilang yang di dalam foto itu masih dicari. Padahal kan santrinya sudah diperiksa juga di Polres," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (6/12).

Menurutnya, bukan hanya santri yang sudah diperiksa dari pihak pelapor. Keluarga santri juga telah ikut memberikan keterangan sewaktu kasus masih ditangani Polresta Tasikmalaya. Karena itu, Nanang mempertanyakan maksud dari pernyataan Polri itu. Padahal, menurut dia, keterangan yang belum ada itu dari pihak terlapor.

"Kita mempertanyakan maksud statement itu apa. Gambar orang yang mana yang masih dicari? Kalau dari pelapor sudah lengkap semua," ujarnya.

Nanang berharap, polisi dapat dengan cepat menangani kasus Denny Siregar, seperti kasus lainnya. Sebab, sudah lebih dari lima bulan belum ada kejelasan dari kasus itu. 

Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Denny Siregar kepada santri di salah satu pesantren di Tasikmalaya dilaporkan ke polisi pada Kamis (2/7). Berikutnya, pada Selasa (14/7), dua santri yang berada dalam foto yang diunggah Denny Siregar melalui akun Facebook-nya, memberikan keterangan di Polresta Tasikmalaya.

Tak hanya itu, salah satu orang tua santri juga telah memberikan keterangan kepada polisi pada Jumat (7/8). Setelah itu, kasus yang sebelumnya ditangai Polresta Tasikmalaya Dilimpahkan ke Polda Jabar. 

Pelapor dalam kasus itu, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, yang juga merupakan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, beberapa kali diperiksa kembali ke Polda Jabar. Namun, hingga saat ini kasus masih belum jelas. 

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, polisi tetap melakukan proses dalam kasus Denny Siregar. "Dalam penanganan kasus kita semua dari proses penyelidikan ke penyidikan berproses, memang di sana sudah saya tanyakan pada Dirkrimsus Polda Jabar ada kendala-kendala permasalahan," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (4/12).

Menurut Awi, kendala tersebut terkait saksi dengan capture yang ada sampai saat ini masih belum terpenuhi. Sehingga, kata Awi, orang orang yang ada didalam gambar itu sampai sekarang masih dicari.

Namun, ia menegaskan bahwa semua kasus, termasuk kasus Denny Siregar akan ditangani secara profesional dan proporsional oleh petugas. "Jadi kita tunggu saja," tegas Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement