Sabtu 05 Dec 2020 09:31 WIB

Semangat Otsus untuk Kesejahteraan Rakyat Papua

UU Otsus dibuat untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah lain.

Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengadakan diskusi dan kajian, yang bertema
Foto: ist
Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengadakan diskusi dan kajian, yang bertema "Otonomi Khusus Untuk Masa Depan Papua", di Tangerang Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Papua dan Papua Barat telah mendapat status daerah dengan otonomi khusus (Otsus) sejak 2001. Kini telah hampir dua dasawarsa kebijakan status otsus diimplementasikan.

Pemerintah pun menjamin otsus tidak hilang, hanya dilakukan evaluasi perbaikan, agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat. “Sekarang ini Otsus dievaluasi lagi, bukan berakhir, sepanjang undang-undang tidak dicabut, dibatalkan akan tetap berlanjut. Diberikan kewenangan khusus oleh negara, namun implementasinya perlu di evaluasi menyeluruh,” kata Malkin Kosepa, Ketua Ikatan Mahasiswa Bintuni Jabodetabek.

Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengadakan diskusi dan kajian, yang bertema "Otonomi Khusus Untuk Masa Depan Papua", di Tangerang Selatan. Pemerintah memberikan Undang undang Otsus, yaitu Otsus Papua melalui UU No. 21/2001 dan Otsus Papua Barat melalui UU No. 35/2008.

UU itu dibuat untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lain. Spirit penetapan status otsus adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk merumuskan, menyusun, dan merancang strategi pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat atau orang asli Papua sehingga hak mereka terlindungi.

“Sampai hari ini belum ada keterbukaan nyata baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, terkait implementasi baik sisi kebijakan penyerapan dana, juga kesejahteraan,” ujar Malkin melanjutkan dalam keterangan tertulisnya.

Otsus yang diberikan pemerintah diibaratkan air mengalir, namun tidak sampai utuh ke masyarakat. Ia tak tahu apakah memang itu karena ada kebocoran di tengah jalan, sehingga perlu diluruskan. Karena itu, diharapkan tidak perlu ada kecurigaan dari daerah.

Akademisi Papua, Ujang Rahmat Mokan, mengatakan sekarang merupakan waktu tepat untuk evaluasi Otsus agar lebih baik ke depan. Ia mendorong kelompok masyarakat perlu duduk bersama agar apa yang diamanatkan oleh negara benar-benar memberi dampak positif dari sisi ekonomi, kesejahteraan. Jika pun ada penolakan, hal wajar, karena penerapan Otsus masih perlu perbaikan.

"Kami berharap, ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah provinsi karena dana kebijakan otsus dikelola pemprov. Dari situ bisa diketahui, apakah dieksekusi, dilaksanakan, dengan tepat sasaran," kata Mokan. "Jangan sampai juga, muncul ego masing-masing sehingga komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tidak berjalan dengan baik yang ujungnya menghambat penerapan otsus."

Menurut Rajid Patiran, Sekjend Nasional Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), jika pun otsus masih ada kendala, jangan kemudian yang muncul isu-isu refrendum. Karena sejatinya yang terpenting sekarang ini ialah membangun kesejahteraan ekonomi, infrastruktur, memanusiakan orang Papua, supaya duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

"Karena itu, dana otsus maupun pembangunan di Papua dan Papua Barat, harus menyelaraskan antara pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan fisik, infrastruktur," ucap Rajid menjelaskan.

Rajid mengatakan akan ada Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan Papua. Karena itu semua elemen perlu duduk bersama, agar otsus lebih bagus sehingga apa yang diharapkan pemerintah pusat didukung daerah.

"Perlu dibuat forum dialog bersama, solidkan, dan jangan membuat kelompok sendiri, kemudian datang ke pemerintah pusat dan bicara sesuai kepentingan masing-masing, sehingga membingungkan para pengambil kebijakan negara," ucap Rajid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement