REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter, Jumat (4/12). Tim yang bakal bermarkas di setiap Kepolisian Resor (Polres) itu tugas pokoknya adalah melaksanakan testing, tracing, dan treatment atau 3T.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) turut meluncurkan Tim Covid Hunter. Tugasnya nanti bakal melakukan pengetesan terhadap orang yang diduga terjangkit Covid-19.
"Jadi tim ini dilengkapi dengan alat rapid test untuk mengetes. Terus juga mencari atau tracing, jadi kalau ketemu tim bakal diberikan treament," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di Mapolres Jaksel, Jumat.
Jadi, lanjut Budi, setiap ada laporan kasus Positif Covid-19 dari Satgas Covid-19, Tim Covid Hunter bakal mendatangi lokasi sekitar penemuan kasus positif itu. "Siapa tahu itu malam hari dan Puskemas sudah tutup. Tim ini akan mendahului malam-malam," kata dia.
Budi menambahkan, Tim Covid Hunter ini bakal diisi 20 orang yang terdiri dari personel Polres Jaksel, Kodim Jaksel, dan Satpol PP. Tim tersebut bakal siap siaga selama 24 jam penuh.
Masyarakat, imbuh Budi, juga melapor jika merasa bergejala untuk segera ditangani tim pemburu ini. Pihak Polres Jaksel kini sedang menyiapkan call center-nya. Untuk sementara waktu, masyarakat diminta melapor ke call center Tim Covid Hunter Polda Metro Jaya.