Jumat 04 Dec 2020 18:54 WIB

Kominfo Ingatkan Pemilih ke TPS dengan Protokol Kesehatan

Pemerintah berharap pemilih ikut mensukseskan Pilkada serentak di tengah pandemi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Warga Bibis Kulon, Gilingan, Solo berbusana adat dan mengusung poster bertuliskan Kampung Sadar Demokrasi Ayo Nyoblos di kampung setempat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2020). Aksi tersebut untuk mengajak masyarakat Solo menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Warga Bibis Kulon, Gilingan, Solo berbusana adat dan mengusung poster bertuliskan Kampung Sadar Demokrasi Ayo Nyoblos di kampung setempat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2020). Aksi tersebut untuk mengajak masyarakat Solo menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Widodo Muktiyo menyampaikan, sebagaimana imbauan yang disampaikan berbagai stakeholder, pemilih diharapkan mensukseskan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.

"Di hari-hari ini ini rasanya menjadi penting untuk disampaikan, untuk meneguhkan bahwa tanggal 9 Desember kita harus memilih, datang ke TPS dengan protokol kesehatan yang telah disampaikan banyak kesempatan," ujar Widodo dalam Webinar Pemilihan Pilkada Serentak: Sehat dan Demokratis, Jumat (4/12).

Baca Juga

Widodo mengungkap, kehadiran pemilih di TPS menjadi penting karena dibutuhkan untuk memilih pemimpin bagi tiap tiap daerah. Ia berharap, adanya pandemi menjadi momentum masyarakat lebih cermat dalam memilih pemimpin.

"Mudah-mudahan masyarakat tanggal 9 dengan senang hati akan datang, karena targetnya cukup tinggi dan juga karena banyak daerah yang pasangan calonnya cuma satu, mari kita manfaatkan, dimana pun berada agar menggunakan hak pilih," ujar Widodo.

Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosisial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu memastikan protokol kesehatan diberlakukan di setiap TPS untuk mencegah adanya klaster pemungutan suara.

"Sehingga kehadiran TPS menjadi bagian penting dan jaminan kesehatan terhadap proses pemilihan oleh KPPS dan pemerintah pada umumnya ini betul betul akan dipertaruhkan," ungkapnya.

Ia mengatakan, meski ada kebijakan pemilih yang terinfeksi Covid-19 diberi hak suara untuk memilih, namun ada kekhususan bagi pemilih Covid-19 yakni dilayani petugas KPPS berpelindung lengkap.

"Ini upaya maksimal untuk menampung aspirasi masyarakat yang mengikuti Pilkada dan sedang terinfeksi Covid-19, bagi yang sehat insyaallah menjadi penting untuk kita maksimalkan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement