REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono mengatakan seluruh jajaran petugas kesehatan akan disiagakan selama pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember. Menurut dia, perihal penggunaan hak pilih bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 masih dalam pembahasan.
''Kalau soal protokol kesehatan di TPS, sudah tidak adalah masalah. KPU sudah berkomitmen untuk menegakkan secara sungguh-sungguh penerapan protokol kesehatan di TPS. Prinsipnya, tidak ada tawar menawar dalam penegakkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan di TPS,'' kata dia, Kamis (3/12)
Dia menyebutkan, hingga Rabu (2/12), tercatat ada sebanyak 36 pasien yang menjalani karantina di gedung eks-SMP Negeri 3 Purbalingga. Sebanyak 178 pasien dirawat di berbagai rumah sakit, dan 542 pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
''Terhadap para pasien positif ini, kami telah meminta agar petugas KPPS yang mendatangi pasien agar mereka bisa menggunakan hak pilih. Termasuk bagi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,'' katanya.
Menurut Hanung, cara ini dinilai lebih aman dilakukan, daripada mereka yang harus datang ke TPS. Terkait hal ini, dia menyatakan, pada H-2 atau H-3 menjelang pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya akan menyerahkan data pasien yang sedang menjalani perawatan kepada KPU. Baik yang menjalani karantina di gedung eks SMP, yang sedang dirawat di rumah sakit, dan juga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, dalam rakor sebelumnya juga meminta agar pihak KPU benar-benar memperhatikan masalah kesehatan warga yang akan menggunakan hak pilihnya. ''Penggunaan hak pilih dan perlindungan kesehatan masyarakat harus bisa berjalan beriringan,'' katanya.
Untuk itu, dia juga meminta agar hak suara pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan atau isolasi mandiri di rumah masing-masing, tidak diabaikan. ''Bagaimana pun mereka merupakan warga Purbalingga yang memiliki hak pilih,'' katanya.
Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan, menyampaikan protokol kesehatan akan benar-benar diterapkan selama masa pemungutan suara. ''Sebelum masuk ke komplek TPS, setiap pemilih diwajibkan untuk cuci tangan, diberi sarung tangan sekali pakai, pengukuran suhu,'' jelasnya.
Bahkan dia juga menyebutkan, proses penandaan jari sebagai tanda telah menggunakan hak pilih, tidak dilakukan dengan mencelupkan jari ke tinta. Penandaan dilakukan oleh petugas KPPS, yang akan menetesi tinta pada jari pemilih dengan menggunakan pipet.