REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto datang ke Mako Polresta Bogor Kota untuk memenuhi panggilan kepolisian, terkait kasus pelaporan yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada RS Ummi. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan 14 pertanyaan berkaitan dengan keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.
"Ada sekitar 14 Pertanyaan yang fokus khusus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq di RS Ummi dan saya jawab. Saya juga membaca rilis RS Ummi kemarin, dan di kesempatan ini saya perlu mengoreksi dan menambahkan beberapa hal untuk melengkapi rilis tersebut," kata Bima Arya kepada kepada wartawan, Kamis (3/12).
Bima Arya mengatakan ia akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan. Sebab, dari proses hukum ini, nantinya akan terlihat apakah ada kesalahan atau tidak dalam penanganan Covid-19 di RS Ummi.
"Jadi ini pembelajaran untuk semua. Sejauh mana kewenangan pemerintah. Sejauh mana tugas rumah sakit. Sejauh mana hak pasien. Itu harus paham semua. Jadi saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, karena saya kan diperiksa juga," jelas Bima Arya.
Dia mengatakan, langkah Satgas Covid-19 dalam menanggapi kasus Covid-19 di setiap tempat sama. Seperti pada kasus-kasus Covid-19 yang pernah terjadi di Kota Bogor sebelumnya.
“Tapi pada intinya, langkah Satgas Covid-19 itu sama ke semua. Ketika RS Azra ada kasus, langkah kita sama, yaitu memastikan semua sesuai aturan protokol kesehatan. Mitra 10 begitu, Yogya begitu, RSUD juga begitu. Ketika RSUD ada yang positif begitu. Jadi ini berlaku ke semua,” tutupnya.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menerangkan sejak Senin (30/11) hingga hari ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang. "Kita sudah periksa 20 orang dan selain Pak Bima hari ini ada tiga orang lagi," kata dia.
Terkait dengan penetapan tersangka, Hendri menerangkan mekanismenya akan dibuat sebuah resume oleh penyidik yang terdiri dari intisari jawaban saksi-saksi dan akan dilakukan gelar perkara agar naik ke tingkat penyidikan. "Itu semua nanti akan dilakukan oleh tim Bareskrim, tim Reskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polresta Bogor Kota," kata dia.