REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah terus menjamin peningkatan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Selain itu, pemerintah juga menjamin memberikan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta membangun akses infrastruktur bagi para penyandang disabilitas.
Jokowi mengatakan, peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 ini harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas guna memberikan perlindungan yang kuat bagi penyandang disabilitas. “Yaitu dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human rights peace,” tambah Jokowi saat memberikan sambutan dan dalam acara puncak HDI 2020, Kamis (3/12).
Ia mengatakan, pemerintah telah menerbitkan banyak aturan untuk mendukung pemenuhan hak para penyandang disabilitas. Pada 2019, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas serta PP tentang perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sedangkan pada 2020, terdapat empat Peraturan Pemerintah yang diterbitkan. Yakni PP mengenai akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas; PP tentang akomodasi layak dalam proses peradilan; PP tentang akses terhadap pemukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas; serta PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.
“Selain itu, dua Perpres yang saya tandatangani yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas; serta Perpres No 68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” ucapnya.
Menurut Jokowi, payung regulasi untuk mendukung pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas sudah cukup banyak saat ini. Namun, ia menekankan pentingnya keseriusan dalam mengimplementasikan aturan-aturan tersebut.
“Kuncinya bukan semata-mata di regulasi, peraturan yang baik. Rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah implementasi, sekali lagi kuncinya adalah implementasi,” tegas Jokowi.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Sehingga para penyandang disabilitas dapat merasakan manfaatnya.