JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mempersiapkan kartu identitas khusus selain kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga penyandang disabilitas di Indonesia. Kartu khusus ini akan mempermudah mereka dalam rangka pengenalan terkait beberapa pelayanan yang akan didapatkan. Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang...
Berita Lainnya