Kamis 03 Dec 2020 07:21 WIB

Penyandang Disabilitas Dapat Identitas Khusus

Selama ini pelayanan publik yang didapatkan bagi penyandang disabilitas belum memuaskan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mempersiapkan kartu identitas khusus selain kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga penyandang disabilitas di Indonesia. Kartu khusus ini akan mempermudah mereka dalam rangka pengenalan terkait beberapa pelayanan yang akan didapatkan. Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement