Rabu 02 Dec 2020 16:00 WIB

Muhammadiyah Tanggapi Azan Diselipkan Ajakan Jihad

Lakukan blokir agar video azan tidak beredar semakin luas dan meresahkan masyarakat. 

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti.
Foto: Republika/Prayogi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Belakangan beredar video ajakan untuk jihad yang disisipkan dalam lantunan azan dan telah menuai pro dan kontra. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut menanggapi video yang berasal dari Kabupaten Majalengka itu.

Dalam azan di video tersebut terselip kalimat 'hayya alal jihad' yang berarti marilah kita jihad. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti mengaku, sampai saat ini, belum menemukan hadits yang menjadi dasar azan tersebut.

"Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan hayya alal jihad," kata Mu'ti, Rabu (2/12).

Untuk itu, Mu'ti meminta agar aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Selain itu, dia meminta, pemangku kepentingan lakukan blokir agar video azan tersebut tidak beredar semakin luas dan meresahkan masyarakat. 

"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti, ormas-ormas Islam perlu segera memberi tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," ujar Mu'ti.

Ada tujuh orang yang terlibat, enam warga dari Desa Sadarsari Kecamatan Argapura, sedangkan satu warga dari Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh. Saat ini, pelaku yang melakukan azan hayya alal jihad itu sendiri sudah menyampaikan permohonan maafnya.

Hal itu disampaikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Karna menyebut, permohonan maaf yang disampaikan pelaku sudah dilakukan secara tertulis dan lisan melalui video, dan pelaku turut menandatangani surat pernyataan di atas materai. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement