Rabu 02 Dec 2020 10:22 WIB

11 Kelurahan di Depok Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Sebanyak 11 kelurahan dari enam kecamatan di Kota Depok meraih penghargaan Kadarhum.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Kabag Hukum Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita menerima penghargaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarhum) tahun 2020 dari Kemenkumham.
Foto: Dok
Kabag Hukum Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita menerima penghargaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarhum) tahun 2020 dari Kemenkumham.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 11 kelurahan di Kota Depok, Jawa Barat, mendapatkan penghargaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarhum) tahun 2020. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam acara Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020, Selasa (1/11).

Pemberian penghargaan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 180/Kep. 727-Hukham/2020 tentang Pemberian Penghargaan kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Daerah Provinsi Jabar Tahun 2020

"Alhamdulillah, tahun ini sebanyak 11 kelurahan dari enam kecamatan di Kota Depok meraih penghargaan Kadarhum. Atas prestasi ini, setiap kelurahan berhak mendapat uang pembinaan dari Gubernur Jabar," ujar Kabag Hukum Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita kepada Republika, Rabu (2/12).

Sebelas kelurahan yang mendapat Kadarhum dari Kemenkumham, yakni  Kalibaru, Jatimulya, Pancoran Mas, dan Tirtajaya. Selanjutnya Kelurahan Cipayung, Pondok Jaya, serta Cipayung Jaya, Grogol, Cinangka, Bedahan, dan Pasir Putih.

Salviadona menjelaskan, diraihnya prestasi bergengsi tersebut, tidak terlepas dari baiknya empat dimensi yang menjadi penilaian penghargaan Kadarhum. "Yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi. Masing-masing dimensi terdiri dari beberapa kriteria dan indikator penilaian," jelasnya.

Salviadona menuturkan, dari 63 kelurahan di Kota Depok, tersisa tiga kelurahan yang belum mendapat predikat sadar hukum. "Tahun depan, kami menargetkan agar seluruh kelurahan di Kota Depok bisa 100 persen meraih predikat sadar hukum," ucapnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, tahun ini terdapat 2.885 Desa/Kelurahan Sadar Hukum (Darkum) di Jabar. Perolehan itu menjadi raihan terbanyak se-Indonesia. Desa/kelurahan Sadar Hukum bertambah 115, dari sebelumnya berjumlah 2.770 di 2019.

"Dari sisi jumlah (desa/kelurahan darkum) ini terbanyak se-Indonesia, sehingga pada tanggal 27 November lalu, Jawa Barat ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Provinsi Terbaik atau nomor 1 dari 34 provinsi," kata Ridwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement