Senin 13 Jan 2020 16:58 WIB

Sawangan Baru Raih Predikat Kelurahan Sadar Hukum

Sawangan Baru mewakili Kota Depok pada lomba Kesadaran Hukum Masyarakat se-Jabar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Walikota Depok Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Walikota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kelurahan Sawangan Baru berhasil meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum (KSH) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Pencapaian tersebut diberikan setelah Kelurahan Sawangan Baru mewakili Kota Depok pada lomba Kesadaran Hukum Masyarakat tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Kami sangat bersyukur, Kelurahan Sawangan Baru yang mewakili Kota Depok berhasil meraih predikat KSH 2019," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Ahad (12/1).

Menurut Idris, penilaian KSH dilakukan pada bulan Oktober 2019 oleh tim penilai dari Kemenkumham dan Pemprov Jabar. Predikat tersebut didapatkan berdasarkan empat kriteria penilaian, yakni kriteria akses informasi hukum, kriteria implementasi hukum, kriteria asas keadilan, serta kriteria demokrasi dan regulasi. "Hal tersebut menunjukkan masyarakat Kelurahan Sawangan Baru taat dan sadar hukum," jelasnya.

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Sawangan Baru, Mashuri mengatakan, pihaknya melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan predikat tersebut. Seperti penyuluhan ketahanan keluarga, penyuluhan peraturan daerah yang ada, dan memperbaiki sistem keamanan lingkungan ke masyarakat di wilayah.

"Kami melakukan penyuluhan agar warga lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan agar taat membayar pajak. Dengan diraihnya predikat tersebut, harus menjadi tanggung jawab bersama utuk menjaga dan meningkatkan KSH," jelas Mashuri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement