Selasa 01 Dec 2020 17:26 WIB

Sertifikasi Protokol Era Baru, Pariwisata Bali Siap Bangkit

Untuk mengantongi sertifikat itu tidak perlu membayar sepeserpun alias gratis.

Wisatawan belajar berselancar pada liburan panjang di Pantai Kuta, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan belajar berselancar pada liburan panjang di Pantai Kuta, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,

DENPASAR - Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat sudah 875 usaha pariwisata di daerah setempat yang mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Ini merupakan bentuk kesiapan menyambut kunjungan wisatawan di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa di Denpasar, Selasa (1/12).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan industri pariwisata, sejak beberapa bulan terakhir telah menerbitkan sertifikat protokol kesehatan atau yang dinamakan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Dari 875 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat tersebut rinciannya yakni sebanyak 536 hotel, 75 restoran, lima desa wisata, 83 daya tarik wisata. Kemudian, 20 ruang hiburan umum, tujuh mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan satu kawasan wisata.

"Dari 536 hotel atau akomodasi tersebut, 194 diantaranya merupakan hotel bintang 3 hingga bintang 5 yang diverifikasi Pemprov Bali dan 342 hotel/akomodasi lainnya diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota," ucap Astawa.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut dilakukan supaya wisatawan yang datang berlibur ke Bali merasa aman dan nyaman terhindar dari penularan Covid-19.

"Syukurnya sampai saat ini tidak ada klaster di objek wisata. Jadi, nampaknya apa yang diupayakan sudah cukup berhasil," ujar mantan Kepala Bappeda Bali itu.

Astawa menambahkan, dari sejumlah hotel maupun usaha pariwisata yang disertifikasi tersebut, banyak yang penerapan protokol kesehatannya sudah lebih jauh dari yang distandarkan pemerintah.

"Meskipun demikian, kami tetap mendorong agar semakin banyak usaha atau industri pariwisata di Bali yang mau mengajukan sertifikasi ini. Kalau mereka tidak mengajukan, maka kami tidak bisa juga mendatangi usaha mereka," ujarnya.

Walaupun untuk mengantongi sertifikat itu tidak perlu membayar sepeserpun alias gratis, namun masih ada juga yang enggan untuk mengurusnya.

"Mungkin karena usahanya tidak beroperasi, jadi tidak ada yang mengurus untuk mendapatkan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru," katanya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Astawa, untuk membangun kepercayaan wisatawan itu Gubernur Bali Wayan Koster melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus berupaya mengendalikan angka kasus positif Covid-19 dan memperbanyak tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19.

"Demikian pula rumah sakit dan tenaga medisnya sudah disiapkan sedemikian rupa untuk merawat pasien positif Covid-19," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement