REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak di Balai Kota Depok, Senin (30/11). Kegiatan ini diikuti Forum Anak Depok.
"Acara ini digelar agar anak-anak juga turut berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok," ujar Kepala DPAPMK Depok, Nessi Annisa Handari.
Menurut Nessi, di Musrenbang Anak ini, mereka akan merumuskan isu dan problematika dunia anak yang harus dilawan, ditolak, dan diperangi. Nantinya, hasil perumusan akan menjadi usulan skala prioritas anak-anak di Musrenbang kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Penyelenggaraan Musrenbang Anak adalah salah satu bentuk nyata dari pemerintah dalam mewujudkan hak-hak anak. Tentunya aspirasi tersebut harus dilakukan pendampingan sebagai pengawalan usulan program terealisasi, sehingga tidak sebatas formalitas," jelas Nessi.
Nessi menambahkan, terdapat beberapa isu yang dapat diangkat. Seperti, tingginya angka perkawinan anak, angka drop out (DO) dari sekolah, menghapus trafficking dan eksploitasi anak-anak, penelantaran anak, serta kekerasan terhadap anak-anak, baik fisik maupun verbal.
Selain itu, pengurangan kriminalitas anak dan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, penurunan kematian anak-anak dan stunting, serta pencegahan anak-anak yang terpapar narkoba.
"Jangan lupa, dalam perumusannya juga harus menjangkau anak-anak disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (ABK). Termasuk anak-anak jalanan yang menjadi masalah sosial di masyarakat. Upaya-upaya yang dapat dilakukan kampanye. Seperti kampanye stop pernikahan anak-anak di bawah usia 18 tahun, stop pergaulan bebas, dan suskseskan wajib belajar 12 tahun," pungkas Nessi.