Rabu 25 Nov 2020 13:03 WIB

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi Hormati Proses Hukum

Jokowi percaya KPK bekerja terbuka dan profesional.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK Rabu (25/11) dini hari. Presiden Jokowi mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan di negeri ini.
Foto: dok kkp
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK Rabu (25/11) dini hari. Presiden Jokowi mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan di negeri ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy Prabowo diketahui terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (25/11).

“Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” ujar Jokowi.

Baca Juga

Jokowi yakin KPK bekerja secara transparan, terbuka, dan profesional. Karena itu, pemerintah akan menghormati proses hukum ini.

“Kita menghormati dan saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional,” ungkapnya.

Presiden pun menegaskan, pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi kasus ekspor benur atau benih lobster.

“Benar KPK tangkap terkait ekspor benur, tadi pagi jam 01.23 WIB di Soekarno-Hatta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga bersangkutan (yang ditangkap),” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Republika.

OTT ini merupakan sejarah baru bagi KPK dalam menindak seorang menteri yang terlibat kasus korupsi. Biasanya menteri-menteri yang dijerat kasus korupsi oleh KPK, semuanya berdasarkan hasil penyidikan dan belum satupun yang hasil dari OTT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement