Rabu 25 Nov 2020 07:50 WIB

KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dinihari tadi.

Rep: Dian Fath Risalah, Bambang Noroyono/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ilustrasi). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo pada Rbau (25/11/2020) dinihari.
Foto: dok kkp
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ilustrasi). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo pada Rbau (25/11/2020) dinihari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan  tangkap tangan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tangkap tangan dilakukan tim satgas KPK pada Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno Hatta. 

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhy Prabowo)," kata Ghufron kepada Republika.co.id, Rabu (25/11). 

Baca Juga

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. "Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi. 

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan ."Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar jumpa pers terkait OTT ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement