Selasa 24 Nov 2020 23:17 WIB

Belajar Tatap Muka di Karawang Mulai Januari 2021

Belajar tatap muka di Karawang memakai sistem shift.

Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) melakukan pembelajaran jarak jauh melalui siaran radio di Lembaga Penyiaaran Publik Lokal Sturada 89,4 FM, Karawang, Jawa Barat, Selasa  (1/9/2020). FKKG koordinator wilayah kecamatan Ciampel melakukan pembelajaran jarak jauh tersebut untuk memudahkan kegiatan belajar mengajar siswa sekolah dasar yang terkendala ponsel pintar, jaringan dan kuota internet.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) melakukan pembelajaran jarak jauh melalui siaran radio di Lembaga Penyiaaran Publik Lokal Sturada 89,4 FM, Karawang, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020). FKKG koordinator wilayah kecamatan Ciampel melakukan pembelajaran jarak jauh tersebut untuk memudahkan kegiatan belajar mengajar siswa sekolah dasar yang terkendala ponsel pintar, jaringan dan kuota internet.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat menyampaikan kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dimulai pada Januari 2021. Kegiatan belajar tatap muka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kegiatan belajar mengajar tatap muka nantinya akan dilakukan dengan sistem shift," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi di Karawang, Selasa.

Baca Juga

Ia mengatakan, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, pada Januari 2021 kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah bisa dimulai. "Kami sudah mempersiapkan agar kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa berjalan dengan baik. Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Pemkab Karawang atas rencana tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, selama belajar tatap muka nanti akan diberlakukan sistem shift sesuai jadwal yang diatur oleh pihak sekolah. Jadi tidak semua siswa sekolah setiap hari, tapi dibagi secara bergantian.

"Misalnya Senin belajar tatap muka untuk siswa kelas VII dan Selasa untuk kelas VIII. Nanti setiap sekolah mengatur jadwalnya," kata Asep.

Penerapan protokol kesehatan juga nanti harus dilaksanakan secara ketat. Artinya, pihak sekolah tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan yang tujuannya untuk melindungi siswanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement