Selasa 24 Nov 2020 16:55 WIB

Penegakan Perda AKB, Agam Jaring 981 Pelanggar Prokes

981 pelanggar prokes di Agam dijaring.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Penegakkan Perda AKB, Agam Jaring 981 Pelanggar Prokes. Foto: Masker (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Penegakkan Perda AKB, Agam Jaring 981 Pelanggar Prokes. Foto: Masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM--Kabupaten Agam menjaring sebanyak 981 orang pelanggar protokol kesehatan selama operasi yustisi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Koordinator operasi yustisi Kabupaten Agam, Arnis mengatakan selain 981 orang pelanggar individu, juga ada 5 orang pelanggar yang merupakan pelaku usaha.

“Selama operasi berlangsung, alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik dan aman. operasi yustisi terdiri dari satuan TNI, Polri, BPBD Agam, Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Satpol PP Agam dan pihak lainnya," kata Arnis. Selasa (24/11).

Baca Juga

Arnis menjelaskan bagi yang kedapatan melanggar prokes, petugas akan langsung menindak dan memberikan sanksi, diantaranya teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial membersihkan fasilitas umum atau denda sebesar Rp 100 ribu.

Dari 981 pelanggar perorangan tersebut 898 orang menjalankan sanksi sosial, 80 orang membayar denda, 2 orang teguran lisan, dan 1 orang teguran tertulis. Sementara 5 pelanggar pelaku usaha mendapat sanksi teguran secara lisan.

Arnis menyebut dalam perencanaannya, operasi yustisi bakal diselenggarakan sebanyak 19 kali. Namun saat ini yang terlaksana baru sebanyak 16 kali, dimulai sejak 20 Oktober 2020 lalu. Pelaksanaan operasi ini, pihaknya lanjut Arnis memfokuskan di tempat-tempat keramaian dan pasar-pasar tradisional serta di jalan umum.

Selain, penegakkan Perda AKB, pihaknya juga selalu mengimbau dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Semoga kedepannya masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan mentaati protokol kesehatan, terutama menerapkan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita semua bisa terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19,” ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement