Selasa 24 Nov 2020 16:43 WIB

Pemkot Depok Bahas Kesiapan Belajar Tatap Muka

Proses siswa datang ke sekolah pun tidak boleh berkerumun.

 Seorang dokter memvaksinasi seorang gadis muda di sebuah sekolah dasar di Depok, 20 November 2020. Banyak sekolah di Indonesia memberikan vaksin campak, difteri dan tetanus, kepada siswa sekolah dasar di tengah pandemi virus Corona yang sedang berlangsung.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang dokter memvaksinasi seorang gadis muda di sebuah sekolah dasar di Depok, 20 November 2020. Banyak sekolah di Indonesia memberikan vaksin campak, difteri dan tetanus, kepada siswa sekolah dasar di tengah pandemi virus Corona yang sedang berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat segera membahas kesiapan untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.

"Masih ada waktu sekitar satu bulan untuk menyiapkan hal ini. Nanti kita gelar rapat, khususnya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) juga Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok," kata Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Depok, Sri Utomo.

Sri mengatakan akan mengadakan rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terlebih dahulu yang akan membahas secara teknis tugas dari PD agar penyelenggaraan pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka di semester genap tahun ajaran 2021.

Menurutnya, penyelenggaraan sekolah tatap muka membutuhkan kerja sama dan sinergi PD terkait. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi kluster Covid-19 di sekolah.

Sri menambahkan ketika sekolah tatap muka berjalan, satuan pendidikan harus memastikan tidak terjadinya kerumunan. Selain kegiatan belajar dikhususkan untuk mata pelajaran akademik, kapasitas di ruangan juga maksimal 50 persen.

"Tidak ada kegiatan ekstrakurikuler setelah sekolah selesai murid-murid harus langsung pulang. Sekolah juga tidak membuka kantin, para pelajar menyiapkan bekal sendiri," ujarnya.

Selain itu, bukan hanya di lingkungan sekolah, proses datang ke sekolah pun tidak boleh berkerumun. Misalkan saat berada di kendaraan umum, karena itu dari Dinas Perhubungan (Dishub) nantinya juga harus memikirkan terkait pelaksanaan teknisnya.

"Ke depan kita akan menjadwalkan rapat, sambil juga menunggu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penjelasan secara detail tugas PD dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement