REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena mendukung rencana pengurangan libur panjang Desember atau akhir tahun 2020. Melki menilai, pengurangan libur panjang dapat mencegah terjadinya kerumunan massa, sehingga menghindari penyebaran Covid-19.
"Sebaiknya dikurangi, sehingga mencegah interaksi warga Indonesia dalam jumlah besar di berbagai daerah," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (24/11).
Pemerintah dan pihak terkait juga diminta untuk melakukan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Masyarakat juga diimbau tak berlibur ke tempat yang terdapat kerumunan massa.
"Kami mengajak semua warga masyarakat untuk menahan diri untuk libur ke tempat-tempat keramaian dengan tetap di rumah bersama keluarga terkasih," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jatah cuti bersama akhir tahun dikurangi. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas kabinet, Senin (23/11).
Pemerintah memang dihadapkan pada dilema mengenai penyelenggaraan cuti bersama akhir tahun yang dikhawatirkan kembali menaikkan tren kasus Covid-19. Kendati begitu, belum dipastikan berapa jatah hari cuti bersama yang dikurangi.
"Kemudian, yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Senin (23/11).
Presiden Jokowi, ujar Muhadjir, juga memerintahkan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi antarkementerian/lembaga untuk membahas pengurangan libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.