Ahad 22 Nov 2020 16:03 WIB

Rasa Khawatir orang Tua Ketika Belajar Tatap Muka Dibuka

Dinas pendidikan kota Bandung akan membahas masalah ini Senin (23/11).

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah murid Madrasah Tsanawiyah (MTS) mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka di Yayasan Pendidikan Satu Atap Ibnu Aqil Ibnu Sina (IAIS) Soreang, Jalan Lembur Tegal, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/8). Yayasan Pendidikan Satu Atap Ibnu Aqil Ibnu Sina (IAIS) Soreang kembali menggelar pembelajaran secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan serta konsep bergilir, yakni satu minggu tatap muka dan dua minggu secara daring guna memaksimalkan pendidikan karakter dan pembinaan akhlak bagi anak. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah murid Madrasah Tsanawiyah (MTS) mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka di Yayasan Pendidikan Satu Atap Ibnu Aqil Ibnu Sina (IAIS) Soreang, Jalan Lembur Tegal, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/8). Yayasan Pendidikan Satu Atap Ibnu Aqil Ibnu Sina (IAIS) Soreang kembali menggelar pembelajaran secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan serta konsep bergilir, yakni satu minggu tatap muka dan dua minggu secara daring guna memaksimalkan pendidikan karakter dan pembinaan akhlak bagi anak. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sebagian orang tua siswa di Kota Bandung masih merasa khawatir kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memperbolehkan belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Sebab, kasus penyebaran covid-19 masih terus terjadi dan bertambah.

Tri Widiyantie, salah seorang orang tua siswa di Bandung mengungkapkan rasa senang dengan kebijakan diperbolehkan belajar tatap muka sebab anaknya yang duduk di bangku kelas 3 SD ini dapat bersosialisasi kembali dengan siswa yang lain. Namun, ia tetap merasa khawatir sebab jumlah siswa dalam satu kelas mencapai 41 orang.

"Sempat senang sih karena anak bisa kembali bersosial tapi was-wasnya karena SD anakku negeri, jadi sekelas itu 41 orang, nah berkerumun banget kan ya," ujarnya saat dihubungi, Ahad (22/11).

Selain berpotensi menciptakan kerumunan, menurutnya jika belajar tatap muka dilaksanakan, siswa-siswa berasal dari berbagai wilayah dan pemahaman yang berbeda tentang covid-19. Ia pun berharap agar terdapat kebijakan untuk meminimalisasi penyebaran covid-19 dan kerumunan.

"Semoga ada kebijakan dibuka disesuaikan dengan kondisi, misal dibagi-bagi kelas minimal meminimalisasi penyebaran dan juga meminimalisasi kekhawatiran orang tua," katanya.

Tri pun mengaku akan melihat kebijakan sekolah saat memberlakukan belajar tatap muka. Menurutnya, jika seluruh siswa tetap berada dalam satu ruangan ia merasa khawatir dan kemungkinan tetap mendorong agar daring."Kalau disatukan masih khawatir, soalnya 8 bulan di rumah setidaknya kadar imun berbeda dengan dulu yang sering keluar. Jadi, lihat situasi sekolah," katanya.

Ditengah belajar di rumah, ia mengaku beruntung sebab anaknya tipe yang senang di rumah sehingga tidak terlalu menuntut belajar tatap muka. Selain itu, aktivitas belajar online relatif berjalan lancar. Namun, kendala yang dihadapi olehnya yaitu waktu mendampingi yang kurang sebab harus sambil bekerja.

Tri berharap jika kebijakan belajar tatap muka di Bandung dilakukan maka dilaksanakan dengan matang. Ia berharap jangan sampai kegiatan belajar tatap muka dilaksanakan tanpa perencanaan matang.

"Kalau memang mau dibuka lagi, semoga mekanisme yang ada benar-benar matang. Jangan sampai anak udah kondisi enak, terus gagal terus balik lagi belajar di rumah dan adaptasi lagi," katanya.

Ia pun akan mengizinkan belajar tatap muka jika syarat minimal dipenuhi diantaranya siswa yang belajar dibatasi. Menurutnya, pemahaman siswa pun relatif masih belum banyak terkait protokol kesehatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Hidayat mengaku baru akan membahas kebijakan belajar tatap muka yang diperbolehkan Kemendikbud pada Senin (23/11). Menurutnya, pihaknya akan melakukan kajian terhadap persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat belajar tatap muka.

"Intinya itu, kewenangan ada di pimpinan daerah kemudian bagaimana nanti proses izin orang tua itu kemudian, yang pasti kami akan melakukan kajian dari persyaratan, akan melakukan kajian dari sisi persyaratan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement