REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menegaskan jika ingin selamat dari Covid-19, maka masyarakat harus mengikuti imbauan perintah pemerintah. RK sendiri telah diperiksa Bareskrim Polri sekitar tujuh jam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11). Ia diperiksa terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor yang diduga terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
"Ikuti arahan walaupun tidak mengenakan dari pemerintah, kembali ke urusan syariat yang saya yakini. Kalau mau selamat taat pada Allah, rasul dan pemimpin di antaramu, kira-kira begitu," terang RK dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Selain itu, RK juga meminta agar para pemimpin baik komunitas hingga partai politik (parpol) untuk bisa menjaga lisan dan tindakannya selama pandemi Covid-19. Apalagi para pemimpin memiliki massa atau pengikut yang cukup signifikan. Sehingga mereka juga mempunyai dampak kepada patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Termasuk tidak mengeluarkan kata-kata yang provokatif.
"Kata-katanya yang sejuk gitu, bukan yang bikin ngamuk, tindakannya yang inspiratif bukan yang bikin profokatif, kira-kira begitu. Sehingga, kalau hanya mau membahas pelanggaran yang sekarang, pelanggaran yang lain juga banyak," sindir RK.
Sebelumnya pada Jumat (13/11) berkunjung ke Markas Syariah DPP FPI di Megamendung, Bogor untuk mengisi acara dakwah. Selain itu, HRS juga berkunjung ke Pondok Pesantren Agrokultural dalam rangka peletakkan batu pertama pembangunan mesjid Ponpes tersebut. Namun acara tersebut menyebabkan kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.