REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 19 Desember 2020. Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih di bawah angka ideal.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Tangerang, Jumat, mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan saat ini baru mencapai 79 persen. Sementara angka ideal adalah 90 persen.
Meski angka 79 persen sudah alami peningkatan dari yang sebelumnya 73 persen, namun Pemkot Tangsel telah menetapkan untuk memperpanjang PSBB. Selain itu, kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan pun alami kenaikan pada akhir masa PSBB sebelum diperpanjang kembali saat ini.
"Kenaikan ini akibat warga kurang disiplin maka itu kita lakukan perpanjangan PSBB," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat.
Wali Kota Airin mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap melakukan pembatasan terhadap jumlah orang pada suatu kegiatan. Hal ini ini sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus Covid.
Ia juga mendorong instansi dan lembaga lainnya untuk tetap mensosialisasikan protokol kesehatan dan edukasi kepada warga secara langsung agar protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan.
Untuk menghindari terpapar dari Covid-19 maka warga harus menjaga sistem kekebalan tubuh. Sistem kekebalan tubuh bisa dibentuk melalui olahraga secara rutin dan asupan gizi yang mencukupi.
Untuk penggunaan masker, Airin kembali menegaskan agar sesuai dengan ukuran wajah dan tidak mengenakannya di atas dagu. ”Kemudian gunakan masker yang bisa menutup hidung. Dan jangan pernah mengenakan masker yang menyisakan hidung atau hanya menutupi mulut saja,” kata Airin.