Kamis 19 Nov 2020 16:05 WIB

Polresta Tasikmalaya akan Tindak Pelanggar Prokes Covid-19

Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya masih terus bertambah setiap harinya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian terus melakukan upaya pendisiplinan masyarakat di Tasikmalaya agar patuh terhadap protokol kesehatan. Upaya yang dilakukan berupa pemberian imbauan kepada masyarakat hingga pembubaran kerumunan.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, kepolisian terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan. Sebab, menurut dia, masih ada saja masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

"Ada beberapa aktivitas masyarakat yang berkumpul dalam satu tempat, seperti kemarin ada kegiatan pelipatan kertas suara (Pilkada) juga kita instruksikan untuk tidak melibatkan banyak orang," kata dia, Kamis (19/11).

Ia menegaskan, aparat kepolisian bersama Gugus Tugas Kita akan terus melakukan operasi. Ketika ada kerumunan masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan, pihaknya tak akan segan untuk langsung melakukan penindakan, baik dengan kerja sosial atau denda.

"Kita akan terus melakukan penindakan secara tegas kalau ada pelanggaran protokol kesehatan," kata dia.

Doni mengimbau masyarakat Kota Tasikmalaya untuk selalu menaati protokol kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 merupakan ancaman nyata. Apalagi, kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya masih terus bertambah setiap harinya.

Sementara itu, di Kabupaten Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan, pihaknya juga terus melakukan upaya pendisiplinan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurut dia, polisi tak akan segan melakukan pembubaran kegiatan jika dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Kemarin di (kecamatan) Pancatengah ada lomba voli, dan itu mengundang massa yang banyak sehingga menimbulkan kerumunan. Kita dari Gugus Tugas minta untuk tidak melanjutkan pertandingan tersebut. Karena dikhawatirkan akan timbul klaster baru," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement