Kamis 19 Nov 2020 10:42 WIB

Ini Pernyataan Mahfud MD Sebelum dan Sesudah HRS Pulang

Meski kerumunan massa terjadi di tiga provinsi, Mahfud hanya menyentil Anies.

Rep: Erik PP/Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan di kantornya pada Senin (16/11)..
Foto: Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan di kantornya pada Senin (16/11)..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunjukkan sikap tegas kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (10/11).

Pada Senin (9/11), Mahfud MD membuat video yang mengingatkan aparat untuk biasa saja dalam menghadapi masyarakat yang ingin menyambut kepulangan pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Menurut Mahfud, kepulangan HRS merupakan peristiwa biasa saja.

"Saya berharap aparat tidak usah berlebih-lebihan, ini masalah biasa saja. Ini hal reguler, hanya saja karena terjadi peningkatan eskalasi orang menjemput ya penjagaannya supaya ditingkatkan," kata Mahfud dalam video yang disebar ke wartawan, sehari sebelum kepulangan HRS.

Mahfud menambahkan, "Tapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan represif, semua harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat," ucap mantan menteri pertahanan era Gus Dur tersebut.

Sepekan berselang atau tepat pada Senin (16/11), Mahfud kembali menggelar konferensi pers di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Didampingi Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Mahfud kali ini mengingatkan agar aparat bertindak tegas terkait kerumuman massa yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu lantaran, momen kepulangan HRS memicu tiga kali kerumuman massa. Pertama di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten. Kedua di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11). Ketiga di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) malam WIB. Mahfud bahkan sampai menyebut aparat keamanan tiga kali. Di tiga acara tersebut, massa berkumpul ribuan bahkan puluhan ribu tanpa bisa berjaga jarak, dan ada yang tidak memakai masker.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik, pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada  aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," ucap Mahfud.

Bahkan di momen konferensi pers tersebut, Mahfud hanya menyinggung Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut Mahfud, pemerintah pusat menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan yang ternadi pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Padahal, sambung dia, pemerintah pusat telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk meminta penyelenggara agar mematubi protokol kesehatan. "Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud mengatakan, penegakkan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKi. Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan serta peraturan perundang-undangan. Dia kemudian memperingatkan para kepala daerah untuk melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.

"Kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakkan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement