REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan terdapat lebih dari 700 warga peserta BPJS Kesehatan telah mendaftarkan diri untuk relaksasi iuran. Mayoritas mereka mengajukan relaksasi karena kesulitan membayar iuran.
"Kalau dari BPJS Kesehatan Kediri ada sekitar 700 yang mendaftar relaksasi dengan 600-an yang membayar iuran enam bulan ditambah satu bulan berjalan," kata Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri Ulan Nahdhiyah di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, peserta yang menunggak membayar iuran itu mayoritas peserta mandiri yang tersebar dari berbagai daerah di wilayah BPJS Kesehatan KC Kediri. Hingga kini total tunggakan mencapai sekitar Rp776 juta. Dari nominal itu, yang berhasil relaksasi sekitar Rp238 juta.
Ulan yang juga Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri itu menambahkan alasan yang diajukan peserta agar dapat relaksasi tunggakan pembayaran karena kesulitan biaya.
"Karena banyak juga dari mereka yang tercatat formal peserta mandiri. Itu yang misalnya punya warung, karena pandemi kan sempat PSBB (Pembatasan sosial berskala besar) warung ditutup sementara. Itu cukup berpengaruh," kata dia.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah menetapkan kebijakan keringanan iuran JKN-KIS kepada peserta yang menunggak lewat relaksasi iuran. Peserta yang menunggak lebih dari enam bulan dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan membayar iuran selama enam bulan dan satu bulan berjalan saja. Sisa tunggakannya kemudian dapat dibayar dengan diangsur hingga bulan Desember Tahun 2021.
"Periode masih ada satu bulan lebih untuk mendaftar. Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak mengaktifkan kembali kepesertaannya diharapkan dapat segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) Kediri atau care center," kata Ulan.
Selain dimanfaatkan oleh peserta yang membutuhkan layanan kesehatan segera, lanjut dia, program relaksasi iuran tersebut juga banyak dimanfaatkan oleh peserta yang hendak turun kelas. "Beberapa peserta juga mengurus relaksasi untuk kemudian turun kelas. Setelah membayar relaksasi, kepesertaan aktif dan bisa turun kelas. Untuk yang menunggak dan hendak turun kelas untuk ke depannya. Program ini bisa menjadi alternatif solusi untuk memastikan bebas dari risiko biaya saat sakit. Pastikan bahwa JKN-KIS tetap aktif," kata dia.
Di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, terdapat lebih dari dua juta orang peserta. Hingga saat ini lebih dari 24 ribu orang penduduk Kota Kediri telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau biasa disebut peserta mandiri. Jumlah tersebut merupakan sembilan persen dari keseluruhan peserta JKN-KIS di wilayah Kota Kediri yang jumlahnya mencapai 260.877 orang