Rabu 18 Nov 2020 22:05 WIB

Puskesmas Mulai Lacak Covid-19 di Kelurahan Petamburan

Pelacakan usai hasil tes usap Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19.

Ilustrasi Covid-19. Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memulai proses pelacakan kasus (tracing) Covid-19 di Kelurahan Petamburan usai hasil tes usap Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19..
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memulai proses pelacakan kasus (tracing) Covid-19 di Kelurahan Petamburan usai hasil tes usap Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memulai proses pelacakan kasus (tracing) Covid-19 di Kelurahan Petamburan. Pelacakan usai hasil tes usap Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19.

"Sudah ada tadi yang dilacak. Sudah ada dari staf kelurahan hari ini, itu 10-15 orang," kata Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat Yassin Pasaribu Yassin saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (18/11).

Baca Juga

Menurut Yassin, proses pelacakan kasus Covid-19 untuk para pegawai Kelurahan Petamburan akan kembali diselenggarakan kembali pada Kamis (19/11) mengingat masih ada pegawai yang belum mengikuti tes usap pada Rabu ini. "Besok masih ada lagi. Karena kan hari ini pun ada yang Work From Home. Lalu kan PPSU juga ada yang beda jadwal piketnya," kata Yassin.

Proses pelacakanitu dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang yang terletak di Jalan Danau Toba nomor 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui, Lurah Petamburan Setiyanto terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kabar itu pun dibenarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, ia pun menyebutkan kantor Kelurahan Petamburam ditutup selama tiga hari imbas temuan kasus Covid-19 itu.

"Betul Lurah positif. Jadi, mulai tiga hari ke depan kelurahan kita tutup," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi di Jakarta.

Meski pelayanan tatap muka dihentikan selama tiga hari. Namun, Kelurahan Petamburan tetap melayani masyarakat dengan sistem "drop box" sehingga tidak ada layanan yang tertunda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement