REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Naser mengakui kecolongan karena wilayahnya kini dinyatakan menjadi zona merah dalam level kewaspadaan Covid-19 tingkat Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, dengan adanya sejumlah klaster di pondok pesantren, menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung.
"Kami terus terang kecolongan dengan klaster yang ada di Kabupaten Bandung terkait tentang ada peningkatan keterpaparan virus corona," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/11).
Dia menjelaskan, di Kabupaten Bandung ada dua klaster Covid-19 di pondok pesantren. Penyebabnya, kata dia, diduga berasal dari adanya tamu atau orang tua santri yang berkunjung ke pesantren. "Kami antisipasi pesantren yang bersangkutan untuk diberikan bantuan. Untuk medis kami juga bantu dan yang lainnya," kata dia.
Selain itu, menurutnya, juga ada klaster Covid-19 keluarga yang menjadi faktor perubahan status level kewaspadaan menjadi zona merah. Namun, katanya, berdasarkan catatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, tidak semua wilayah kecamatan masuk ke dalam zona merah tingkat kabupaten.
Selain itu, 50 persen warga yang terkonfirmasi Covid-19 merupakan orang tanpa gejala (OTG). "Bukan berarti seluruh Kabupaten Bandung merah. Zona merah itu hanya di zona-zona tertentu. Misalkan di Pacet, bukan seluruh Pacet, tapi hanya di RT itu saja yang kena, yang ada pesantren, jadi ditetapkan zona merah," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan ada tujuh daerah yang kini masuk ke dalam zona merah. Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.