REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Zona merah Covid-19 kembali muncul di Jawa Timur setelah sekitar sebulan hilang. Wilayah yang berstatus zona merah, yakni Kabupaten Lumajang dengan angka kasus kumulatifnya mencapai 1.115.
Staf Ahli Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al Farabi menyampaikan, zona merah kembali muncul karena ada lonjakan kasus yang tinggi dalam sepekan terakhir. “Biasanya kasus mingguan Lumajang itu hanya 40-50 kasus. Tapi minggu kemarin mencapai 105 kasus positif baru,” ujar Jibril dikonfirmasi Rabu (18/11).
Peningkatan kasus Covid-19 di Lumajang juga berseiring dengan peningkatan kasus kematian, yang juga melebihi rata-rata mingguan. Rata-rata tingkat kematian pasien Covid-19 di Lumajang biasanya 2-6 kasus. Namun, sepekan terakhir meningkat menjadi 12 kasus.
Jibril mengaku, belum mengetahui pasti penyebab munculnya kasus yang tinggi ini dari klaster apa karena masih terus dalam proses evaluasi. Namun, yang pasti, kata dia, berdasar data tingkat kepatuhan masyarakat Lumajang akan protokol kesehatan rendah.
Untuk mengatasi itu, kata Jibril, Satgas Covid-19 Jatim berencana kembali menggelar operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan yang lebih ketat. “Survei kepatuhan bermasker yang dilakukan, didapatkan bahwa di Lumajang kepatuhan bermasker masih cukup rendah yakni 45.34 persen. Kemudian kepatuhan akan jaga jarak atau menghindari kerumunan sebanyak 41,05 persen. Presentase ini termasuk yang terendah di Jawa Timur,” kata Jibril.