REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan, belum ada rencana untuk mencopot jabatan Satpol PP, RT maupun RW terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan. Ariza menjelaskan, saat ini pihaknya akan fokus melakukan evaluasi secara menyeluruh atas semua kegiatan di Jakarta yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 beberapa waktu terakhir.
"Kita belum sejauh itu berpikir (pencopotan jabatan). Kita harus berpikir tenang dan jernih, melakukan evaluasi terhadap beberapa kegiatan belakangan ini," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (18/11).
Ariza menjelaskan, selain acara pernikahan putri HRS pada Sabtu (14/11) lalu, Pemprov DKI juga akan mengevaluasi beberapa kegiatan lainnya yang juga menimbulkan kerumunan massa. Di antaranya termasuk penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta, dan peletakan batu pertama masjid di Bogor, Jawa Barat.
"Semua akan dievaluasi. Tentu (dievaluasi) dengan pimpinan Banten, Jawa Barat, Satgas Pusat, dan pemerintah pusat," jelasnya.
Dia berharap, agar kerumunan massa yang terjadi dalam beberapa kegiatan HRS dapat menjadi pelajaran bersama. Menurut dia, kegiatan apapun, termasuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bisa tetap dilakukan dengan mematuhi ketentuan-ketentuan tertentu di tengah kondisi pandemi Covid-19, seperti dilaksanakan secara virtual dan tidak mengundang orang dalam jumlah banyak.
Sebab, kata dia, keberhasilan melaksanakan Maulid Nabi tidak diukur melalui banyaknya jemaah yang menghadiri acara itu. Namun, sejauh mana jamaah meneladani kebaikan Rasulullah.
"Ketentuannya kan sudah diatur bahwa kegiatan kegiatan itu tidak boleh lebih dari 50 persen, menggunakan masker, harus ada pengecekan suhu (tubuh) thermal gun. Kemudian ada perlengkapan pendukung, peralatan sarana dan prasarana seperti wastafel, hand sanitizer, dan lain-lain, jaga jarak, ada pembatas, ada traffic low dan sebagainya," paparnya
"Jadi semua harus diatur. Ke depan kegiatan-kegiatan Maulid Nabi mengikuti protokol kesehatan," sambungnya.