Rabu 18 Nov 2020 09:04 WIB

PSBB Transisi Diusulkan Dicabut, Wagub DKI tak Mau Gegabah

Ketua PHRI mengusulkan PSBB transisi dicabut karena tak berjalan semestinya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI tidak ingin gegabah menindaklanjuti usulan pencabutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi Jakarta karena setiap sektor harus berdasarkan kajian data terkait penularan Covid-19.

"Betul bahwa kita ingin membangun kesehatan dan juga membangun ekonomi, tidak bisa dipilah-pilah. Tidak boleh ada dikotomi," ujar Riza, Selasa (17/11).

Meski demikian, Riza menegaskan, Pemprov DKI tidak pilih kasih terkait izin untuk tiap sektor usaha di masa PSBB transisi. "Tugas pemerintah adalah menjaga keseimbangan dari semua sektor. Jadi kita tidak pilih kasih, sektor A, sektor B, semua sektor kita perhatikan. Namun demikian ada yang diprioritaskan dalam suasana sekarang," katanya.

Riza juga mengatakan, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI diharuskan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan Covid-19 sekaligus upaya pemulihan ekonomi.

Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Riza, kemudian ditindaklanjuti dengan membuka sejumlah sektor wisata ataupun yang membantu pergerakan roda ekonomi secara bertahap. "Untuk itu, sektor ekonomi bertahap dibuka termasuk pariwisata, hotel sudah dibuka, restoran sudah dibuka, mal sudah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sekaligus Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan pandangan pengusaha di bidang perhotelan dan pariwisata terkait pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi di Jakarta.

Menurut dia, pelaksanaan PSBB secara nyata di lapangan tidak dilakukan dengan disiplin dan berjalan semestinya. Pelanggaran PSBB juga dilakukan secara masif dan tidak ditindak secara tegas.

"Kami sebagai pihak yang paling terdampak tentunya merasa apa yang kami lakukan secara disiplin, kami pikir ini sudah waktunya, dengan tadinya kita lihat dari perspektif kesehatan, tapi telah dilanggar dan tidak ada tindakan tegas, kami lihat kondisi ini sudah tidak memadai," ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11).

Oleh karena itu, pihaknya mewakili asosiasi usaha pariwisata menyampaikan permintaan kepada Gubernur DKI agar PSBB transisi dicabut.

"Atau nanti saat 22 November PSBB transisi itu selesai, itu dihentikan, jadi kondisi normal. Sektor usaha pariwisata dikembalikan ke normal, jadi tidak ada pembatasan kapasitas dan jam operasional," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement