Senin 16 Nov 2020 22:07 WIB

Depok Masuk Zona Oranye Covid-19

Masyarakat Depok diimbau untuk tetap waspada Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Covid-19, Pada Senin (16/11), Kota Depok masuk kategori zona oranye Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19, Pada Senin (16/11), Kota Depok masuk kategori zona oranye Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (GTPPC) Kota Depok, melaporkan perkembangan virus Corona (Covid-19) Senin 16 November 2020. Dalam laporan tersebut, Kota Depok berstatus zona oranye.

"Kota Depok saat ini berstatus zona oranye, dengan score 2.00. Skor ini relatif lebih baik dibanding wilayah Bogor dan Bekasi," ujar Juru Bicara (Jubir) GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (16/11).

Baca Juga

Menurut Dadang, perhitungan tersebut dirilis oleh Satgas Penanganan Covid 19 Pemerintah Pusat dengan 14 indikator. "Kami mencoba menjalankan strategi secara konsisten yang sudah dirancang sejak awal kasus dengan penyesuaian-penyesuaian dengan dinamika yang terjadi," jelasnya.

Dia menambahkan, tentunya, perkembangan kasus Covid-19 ini bersifat fluktuatif. Sehingga setiap waktu semua perlu ekstra waspada, terlebih pergerakan orang saat ini tinggi.

"Klaster terbanyak saat ini adalah klaster keluarga, yang terpapar dari anggota keluarga yang bekerja (klaster perkantoran). Untuk itu protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak agar diikuti. Kami juga mengajak semua pihak untuk dapat berpartisipasi aktif dan menjadi duta-duta untuk mengingatkan protokol kesehatan di semua tatanan," ujar Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement