Senin 16 Nov 2020 19:17 WIB

Polisi Panggil Anies Besok, Terkait Pernikahan Putri HRS

Hajatan pernikahan itu diduga tidak mematuhi protokol kesehatan

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan
Foto: Republika/Flori Sidebang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB. Dalam pemanggilan nanti, Anies akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan pada Sabtu (14/11) lalu. Hajatan pernikahan itu diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Iya, klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan selama ini. Untuk menentukan statusnya klarifikasi," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (16/11). 

Baca Juga

Dalam surat undangan klarifikasi yang ditandatangi oleh Kasubditkamneg Raindra Ramadhansyah disebut ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan. Surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik/5409/X1/2020/Ditresknmum, tanggal 15 November 2020.

Selain Anies Baswedan, ada beberapa stakeholder yang turut dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut. Namun Tubagus tidak merinci siapa-siapa saja yang dipanggil bersamaan dengan Anies Baswedan. "Waduh lupa ada beberapa. Kita cuman klarifikasi beliau soal ini," ungkap Tubagus.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, hari ini menyatakan, pihak kepolisian akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemanggilan terkait adanya dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam sejumlah acara HRS.

Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan putri dari HRS (Habib Rizieq Shihab)," jelas Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement