Sabtu 14 Nov 2020 17:02 WIB

Pemkot Bogor Sosialisasi CHSE ke Hotel dan Restoran

Hotel dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan CHSE sesuai Kemenparekraf.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pengunjung hotel memotret hotel dengan tema merah putih di The Hotel 101, Kota Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pengunjung hotel memotret hotel dengan tema merah putih di The Hotel 101, Kota Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memberikan sosialisasi CHSE (cleanliness, health, safety, and environment) kepada pelaku usaha sektor hotel dan restoran. Tujuannya agar produk dan pelayanannya memenuhi syarat protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman, mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi CHSE agar pengelola industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran, menerapkan protokol kesehatan yang berstandar CHSE, yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Penerapan protokol berstandar CHSE, sambung dia, sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan dari hotel dan restoran memenuhi syarat. Atep menjelaskan, sosialisasi CHSE merupakan program dan bagian dari hibah dari Kemenparekraf kepada Pemkot Bogor.

Sasarannya untuk bersama-sama meningkatkan kualitas produk dan pelayanan hotel dan restoran untuk kemajuan bersama dalam mengatasi situasi Covid-19 saat ini. Menurut Atep, pandemi Covid-19, membuat industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran menjadi terpuruk.

"Alhamdulillah perhatian pemerintah pusat sangat besar, termasuk memberikan dana hibah ini untuk membangkitkan kembali hotel dan restoran," katanya di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/11).

Program CHSE, kata dia, memberikan sertifikat kepada pelaku usaha hotel dan restoran terkait jaminan produk dan pelayanannya memenuhi syarat protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. "Sertifikasi yang dikelola oleh lembaga profesional ini, diberikan secara gratis sebagai bantuan dari Kemenparekraf," kata Atep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement