REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang menunggu kabar dari kepolisian terkait adanya narapidana yang mengendalikan transaksi narkoba dari dalam lapas. Kepala Lapas Cikarang, Nur Bambang Supri Handono, mengatakan belum memiliki informasi lengkap terkait kelanjutan kasus tersebut.
“Dari Polres masih menunggu dulu proses yang selanjutnya bagaimana, apakah ada penyidikan ke sini atau belum. Kita belum mendapatkan informasi,” terang Nur Bambang saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11).
Lapas berencana akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine bagi seluruh petugas juga warga binaan. “Nanti kita masih koordinasi dengan BNN, sejak seminggu lalu, sekarang masih melakukan untuk proses kapan pelaksanaan tes urine,” jelasnya.
Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas tersebut disinyalir bukan pertama kalinya terjadi. Namun, Nur Bambang mengatakan kalau saat ini teknis pengamanan di Lapas Cikarang sudah ketat.
Terlebih semenjak adanya pandemi Covid-19. Hal ini sekaligus menjawab soal kemungkinan kalau barang haram yang dikendalikan didapat dari pihak luar lapas.
“Teknis pengamanannya selama ini mulai dari Maret kita sudah lakukan kunjungan secara online, setiap satu bulan satu kali kiriman barang, ini dalam posisi untuk mencegah agar 1.600 orang ini terhindar dari Covid-19. Kemudian prosedur pengiriman barang juga melalui pemeriksaan berlapis,” tutur dia.
Saat disinggung mengenai apakah ada kemungkinan oknum petugas lapas yang ikut bermain dalam kasus ini, dia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Menurutnya, semua tergantung dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Makanya kita belum punya informasi yang lengkap dari pihak kepolisian bagaimana memutuskannya, nanti kan ada pencocokan nah kita belum sampai ke situ,” terangnya.
Terendusnya dugaan pengendalian transaksi narkoba dari dalam lapas bermula dari tertangkapnya dua pengemudi ojek daring yang menjadi kurir sabu di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari barang bukti yang ditemukan yakni 12 paket sabu seberat 28,42 gram ditemukan dugaan pengendalian narkoba narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cikarang berinisial D.
Kepala Unit Satres Narkoba Polrestro Bekasi, Ipda Topo menjelaskan, kasus ini terus dikembangkan. Rencananya, pekan depan kan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Lapas Cikarang.
“Senin atau Selasa di BAP di Lapas Cikarang Napi-nya, karena menurut pengakuan pelaku dia pengendalinya,” ungkap Topo, kepada wartawan, Jumat (13/11).