Jumat 13 Nov 2020 20:43 WIB

Dubes AS Temui Moeldoko, Ini Kata Kim 

Indonesia punya tanggung jawab menjaga perdamaian di Laut China Selatan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Kapal induk USS Nimitz ikut dikerahkan untuk latihan di Laut China Selatan (ilustrasi).
Foto: Lee Jin-man/AP
Kapal induk USS Nimitz ikut dikerahkan untuk latihan di Laut China Selatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat meyakini, Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Laut China Selatan. Pernyataan ini disampaikan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Yong Kim saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Jumat (13/11). 

Kim berharap, Indonesia dan Amerika Serikat bisa lebih meningkatkan kerja sama di kawasan tersebut.  “Kami percaya Indonesia memiliki peran untuk memimpin. Karena kami juga memiliki keprihatinan yang sama atas kegiatan China di Laut China Selatan,” ucap Kim, dikutip dari siaran resmi KSP. 

Menanggapi pernyataan Kim, Moeldoko menyampaikan, Indonesia berada dalam posisi netral dalam menghadapi situasi di Laut China Selatan. “Tapi Indonesia berkepentingan untuk berkontribusi pada stabilitas Laut China Selatan,” kata Moeldoko.

Dia juga menceritakan, saat dirinya menjadi Panglima TNI pernah menyampaikan kepada Panglima tentara China bahwa Indonesia tidak ingin terjadi instabilitas di kawasan Laut China Selatan. “Kami punya perhatian sangat serius atas langkah China di kawasan tersebut,” ucap Moeldoko.

Moeldoko  menambahkan, dirinya memiliki hubungan yang cukup dekat dengan beberapa duta besar Amerika Serikat sebelumnya. Sehingga, dia yakin juga akan memiliki hubungan yang baik dengan Dubes Kim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-23 ASEAN-RRT menegaskan, Indonesia punya tanggung jawab menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan. 

Pernyataan Presiden pun ditegaskan kembali oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri pertemuan menteri se-ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting). 

Menlu Retno berharap, rancangan undang-undang (RUU) soal penjaga pantai atau coast guard yang sedang disusun Republik Rakyat China harus menciptakan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan. Ia juga mengatakan, stabilitas itu terwujud apabila semua negara mematuhi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS tahun 1982.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement