Jumat 13 Nov 2020 16:02 WIB

Dirut Jiwasraya Sambangi KPK

Dirut Jiwasraya akan membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Pertemuan tersebut membahas dana pensiunan pegawai KPK yang tertahan di Jiwasraya dengan nilai polis mencapai Rp20 miliar.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Pertemuan tersebut membahas dana pensiunan pegawai KPK yang tertahan di Jiwasraya dengan nilai polis mencapai Rp20 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Hexana dilakukan guna membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai KPK.

"Semua kan sudah rekturisasi, kami kan penyelamatan polis jadi melalui rekturisasi, kemudian ditransfer ke new company di fill in di sana. Semua polis digabung," kata Hexana Tri Sasongko di Jakarta, Jumat (13/11).

Baca Juga

Dia mengatakan, nominal polis milik pegawai KPK itu sekitar Rp 20 miliar. Dia menjelaskan, polis itu rencananya akan ditempatkan di Indonesia Finance Group (IFG) salah satu holding yang dipunyai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kendati demikian, dia tidak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Kendati, dia mengatakan bahwa pembahasan dengan KPK mengenai polis itu sudah hampir rampung.

"Jadi yang diselamatkan polisnya ya. Manfaatnya akan diperoleh normal lagi setelah polis sudah di transfer ke sana," katanya.

Sebelumnya, sejak Agustus lalu, manajemen baru Jiwasraya telah melakukan imbauan pengkinian data. Selain kegiatan rutin, upaya ini dilakukan sehubungan dengan rencana pelaksanaan program penyelamatan polis Jiwasraya yang akan disosialisasikan dalam waktu dekat.

Paralel dengan upaya tadi, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya juga telah menyiapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG), atau yang dulu bernama PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Nantinya, PMN tersebut akan digunakan IFG untuk mendirikan perusahaan baru yakni IFG Life yang akan bergerak di bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Adapun polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement