Jumat 13 Nov 2020 15:44 WIB

36.326 Jabatan Struktural Telah Dipangkas Hingga November

Penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan semua instansi di pusat maupun daerah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Pemangkasan Birokrasi. Sebanyak 36.326 jabatan stuktural telah dipangkas dalam proses penyederhanaan birokrasi hingga 10 November 2020.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Pemangkasan Birokrasi. Sebanyak 36.326 jabatan stuktural telah dipangkas dalam proses penyederhanaan birokrasi hingga 10 November 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 36.326 jabatan stuktural telah dipangkas dalam proses penyederhanaan birokrasi hingga 10 November 2020. Berdasarkan data terbaru yang dibagikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo, pemangkasan jabatan struktural ini meliputi eselon III, IV, dan V.

Pemangkasan dimulai dari eselon III dari jumlah sebelumnya berjumlah 10.635 menjadi 5.834 jabatan. Lalu, eselon IV dari yang struktur  sebelumnya 36.596 menjadi 20.006 jabatan. 

Baca Juga

Sementara untuk eselon V dari yang sebelumnya 20.058 menjadi 5.117 jabatan. Namun, jumlah ini masih dapat berubah karena pemangkasan eselon masih akan terus berlangsung. 

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sesuai arahan presiden, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi 2 level saja, dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.  Apalagi target penyelesaian penyederhanaan birokrasi yakni akhir Desember 2020

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo juga mengatakan proses penyederhanaan birokrasi di seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah hingga saat ini sudah mendekati 70 persen. Tjahjo mengungkap, penyederhanaan birokrasi yakni dengan memangkas eselon menjadi dua level dan mengalihkan jabatan struktural menjadi fungsional.

Ia pun menargetkan, proses penyederhanaan birokrasi ini dapat selesai pada Desember mendatang. Tjahjo menjelaskan, penyederhanaan birokrasi yang dimulai sejak 2019 aku tersebut memang menjadi bagian prioritas Presiden Joko Widodo dalam lima tahun pemerintahan periode 2019-2024.

Karena itu, demi mendukung program tersebut, diikuti penataan struktur organisasi di intansi Pemerintah. Selain itu, dalam reformasi birokrasi, Pemerintah juga ingin mengubah pola pikir struktural menjadi fungsional.

"Target kami Desember selesai sehingga tahap berikutnya akan kita susun sebuah perencanaan untuk rekrutmen ASN yang baik, lalu juga ada new normal kita persiapkan dengan baik, sistem merit, kesejahteraan pegawai," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement