Rabu 11 Nov 2020 13:16 WIB

25.800 Sertifikat Bidang Tanah Diserahkan ke Warga Karawang

BPN juga memfasilitasi masyarakat yang ingin mengambil langsung sertifikat.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bilal Ramadhan
Warga memperlihatkan dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warga memperlihatkan dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Puluhan ribu sertifikat kepemilikan bidang tanah diserahkan kepada warga Karawang. Sertifikasi tanah yang telah dirampungkan BPN Karawang adalah bagian dari program satu juta sertifikat tanah yang ditargetkan Presiden Jokowi per tahun 2020.

Kepala BPN Karawang Fitriyani Hasibuan mengatakan sesuai target, tahun ini BPN Karawang telah mensertifikasi 25.800 bidang tanah. Ribuan sertifikat di antaranya secara bertahap sedang diserahkan ke warga yang berhak.

"PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) telah kami lakukan sesuai target. Karena sedang pandemi, terdapat keterbatasan sehingga hari ini kami hanya menyerahkan sertifikat secara simbolis melalui virtual ke presiden," kata Fitri dalam keterangan tertulisnya.

Ke depannya , kata dia, BPN akan langsung menyerahkan sertifikat tanah langsung ke kantor desa di Karawang. Sertifikat ini akan diserahkan kepada warga yang memilikinya. "Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Selain langsung ke kantor desa, BPN juga memfasilitasi masyarakat yang ingin mengambil langsung sertifikat. Namun memang saat mendala Covid memang tidak bisa kumpul banyak orang sehingg ada ruang PTSL untuk masyarakat yang mau mengambil sertifikat langsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement