Selasa 10 Nov 2020 00:07 WIB

Pemkot Bogor Bagikan 630 Sertifikat Tanah dari Presiden

Penyerahan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Warga memperlihatkan sertifikat tanah yang diterima usai acara penyerahan dari Presiden Joko Widodo secara virtual  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Warga memperlihatkan sertifikat tanah yang diterima usai acara penyerahan dari Presiden Joko Widodo secara virtual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan 630 sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo kepada warga Kota Bogor. Penyerahan secara simbolis ini dilakukan di halaman Balai Kota Bogor, Senin (9/11).

Penyerahan sertifikat tanah yang merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.  Penyerahan juga turut dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Kota Bogor Erry Juliani Pasoreh, secara simbolis kepada lima orang warga Kota Bogor.

Baca Juga

Sebelum penyerahan sertifikat, didahului oleh pidato Presiden Joko Widodo secara daring dari Istana Kepresidenan di Jakarta. Pidato tersebut diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Kepala BPN Kota Bogor Erry Juliani Pasoreh, serta sejumlah warga Kota Bogor penerima sertifikat pada program PTSL. Mereka secara bersama-sama mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo secara daring.

Presiden Joko Widodo menyatakan, pada bulan bakti agraria dan tata ruang, dia membagikan satu juta sertifikat tanah secara daring kepada masyarakat di 201 kabuapten dan kota di 31 provinsi di Indonesia. Presiden Jokowi menjelaskan, pada 2020 ini dirinya memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menyelesaikan 10 juta sertifikat tanah. Tapi karena kondisi pandemi Covid-19, ada hambatan di lapangan dan di kantor. Sehingga target tersebut diturunkan menjadi tujuh juta sertifikat. "Saya yakin, Insya Allah bisa tercapai," katanya.

Kepala BPN Erry Juliani Pasoreh mengatakan, sebanyak 630 sertifikat tanah yang dibagikan di Kota Bogor adalah bagian dari tujuh juta sertifikat tanah pada program PTSL yang dikerjakan oleh Kementerian Agraria dan ATR. Menurut Erry Juliani, semua bidang tanah di Kota Bogor secara keseluruhan sudah diukur dan didata. Tapi belum semuanya menjadi sertifikat, lantaran pendaftar harus melengkapi beberapa persyaratan.

Dia menjelaskan, ada juga bidang tanah di Kota Bogor yang belum memenuhi persyaratan untuk dibuat sertifikat yakni tanah sengketa. "Tanah tersebut meskipun telah diukur untuk pendataan, tapi belum bisa dibuat sertifikat," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement