Senin 09 Nov 2020 16:49 WIB

Terhambat Pandemi, Jokowi Turunkan Target Sertifikat Tanah

Pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Joko Widodo. Jokowi menurunkan target pembagian sertifikat tanah dari 10 juta sertifikat menjadi tujuh juta sertifikat.
Foto: Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo. Jokowi menurunkan target pembagian sertifikat tanah dari 10 juta sertifikat menjadi tujuh juta sertifikat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan target pembagian sertifikat tanah menjadi tujuh juta bidang untuk tahun ini dari target sebelumnya 10 juta bidang. Penurunan target ini disebabkan proses pendataan dan pembagian sertifikat yang terhambat pandemi Covid-19. 

"Ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insya Allah ini bisa tercapai," ujar Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Istana Negara, Senin (9/11). 

Baca Juga

Selama lima tahun terakhir, pemerintah telah membagikan sertifikat untuk lebih dari 18,9 juta bidang, termasuk tanah milik masyarakat hingga tempat ibadah. Jokowi mengungkapkan, sebelum program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berjalan pada 2017 lalu, progres pembagian sertifikat tanah sangat lambat.

Pemerintah mencatat sebelum 2016, kemampuan pembagian sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya 500 ribu bidang per tahun. Padahal, jumlah bidang tanah yang perlu disertifikasi sebanyak 126 juta bidang. Per 2015, baru 46 juta sertifikat yang telah terbit. Artinya masih ada 80 juta sertifikat yang perlu dikebut penerbitannya. 

"Kita janjian, kalau targetnya engga tercapai, hati-hati. Kita bekerja dengan target. Alhamdulillah dengan kerja keras (target tercapai)," kata Jokowi. 

Per 2017, tercatat ada 5,4 juta bidang tanah yang sertifikatnya telah dibagi. Angkanya naik menjadi 9,3 juta pada 2018 dan 11,2 juta pada 2019. Seluruh capaian tersebut di atas target yang diberikan presiden kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) setiap tahunnya. 

Total luas bidang terbit sampai saat ini di seluruh Indonesia sudah sekitar 18,9 juta bidang. Hal itu artinya dari sisi luas sudah 5,3 juta hektare sertifikatnya telah diserahkan. "Target kita itu di 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia ini harus sudah bersertifikat," kata presiden.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement